Tabungan
Syarat dan Ketentuan:
- Program Tabungan Umrah Syahara bersifat Non Ribawi. Artinya, dana yang ditabung tidak mendapatkan bunga.
- Peserta program Tabungan Umrah harus mengisi formulir Tabungan Umrah dan menyerahkan foto copy KTP.
- Dana tabungan umrah ini bisa digunakan untuk biaya umrah atas nama peserta sendiri atau orang lain.
- Peserta bisa mewakili dua atau lebih jamaah yang akan berangkat umrah.
- Peserta akan dibuatkan No Rekening BNI Virtual Account atas nama Peserta (Penabung). Rekening tersebut sebenarnya milik PT. Syahara Berkah Mulia hanya saja dapat dibuat rekening turunan atas nama Peserta.
- Setoran awal Tabungan Umrah minimal Rp. 2.000.000/jamaah. Disetorkan ke No Virtual Account BNI yang telah diberikan.
- Setoran selanjutnya minimal Rp. 500.000/jamaah.
- Peserta dikenakan biaya administrasi oleh BNI sebesar Rp. 4.000/transaksi setor ke Rek BNI Virtual Account Tabungan Umrah.
- Setiap bulan, peserta mendapatkan laporan jumlah dana yang ada di tabungan melalui WA atau email.
- Jangka waktu program tabungan maksimal 2 tahun. Bila target 2 tahun tidak tercapai, peserta bisa mengajukan permohonan perpanjangan waktu.
- Peserta tidak boleh mengambil (menarik) dana Tabungan Umrah yang sudah disetor, kecuali bila ingin membatalkan Program Tabungan Umrah-nya.
- Jika peserta membatalkan Program Tabungan Umrah-nya maka semua dana yang sudah disetor akan dikembalikan setelah dikurangi biaya administrasi (No. 8).
- Peserta yang akan berangkat umrah wajib mendaftar program umrah minimal 2 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
- Bila ingin berangkat umrah tetapi dana tabungannya belum cukup, peserta wajib melunasinya sesuai ketentuan dalam pendaftaran umrah