Pendamping ke Tanah Suci Meniti Jejak Peradaban Nabi

Tabungan

Syarat dan Ketentuan:

  1. Program Tabungan Umrah Syahara bersifat Non Ribawi. Artinya, dana yang ditabung tidak mendapatkan bunga.
  2. Peserta program Tabungan Umrah harus mengisi formulir Tabungan Umrah dan menyerahkan foto copy KTP.
  3. Dana tabungan umrah ini bisa digunakan untuk biaya umrah atas nama peserta sendiri atau orang lain.
  4. Peserta bisa mewakili dua atau lebih jamaah yang akan berangkat umrah.
  5. Peserta akan dibuatkan No Rekening BNI Virtual Account atas nama Peserta (Penabung). Rekening tersebut sebenarnya milik PT. Syahara Berkah Mulia hanya saja dapat dibuat rekening turunan atas nama Peserta.
  6. Setoran awal Tabungan Umrah minimal Rp. 2.000.000/jamaah. Disetorkan ke No Virtual Account BNI yang telah diberikan.
  7. Setoran selanjutnya minimal Rp. 500.000/jamaah.
  8. Peserta dikenakan biaya administrasi oleh BNI sebesar Rp. 4.000/transaksi setor ke Rek BNI Virtual Account Tabungan Umrah.
  9. Setiap bulan, peserta mendapatkan laporan jumlah dana yang ada di tabungan melalui WA atau email.
  10. Jangka waktu program tabungan maksimal 2 tahun. Bila target 2 tahun tidak tercapai, peserta bisa mengajukan permohonan perpanjangan waktu.
  11. Peserta tidak boleh mengambil (menarik) dana Tabungan Umrah yang sudah disetor, kecuali bila ingin membatalkan Program Tabungan Umrah-nya.
  12. Jika peserta membatalkan Program Tabungan Umrah-nya maka semua dana yang sudah disetor akan dikembalikan setelah dikurangi biaya administrasi (No. 8).
  13. Peserta yang akan berangkat umrah wajib mendaftar program umrah minimal 2 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
  14. Bila ingin berangkat umrah tetapi dana tabungannya belum cukup, peserta wajib melunasinya sesuai ketentuan dalam pendaftaran umrah
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id